Tujuan audit kas
- Secara umum : tujuan audit kas secara umum yaitu untuk
meyakinkan bahwa kas telah disajikan secara wajar sesuai dengan PABU (prinsip
akuntansi berterima secara umum)
- secara
khusus : tujuan audit kas
secara khusus adalah :
1. kas yang dicatat ada (existence)
2. kas yang dicatat berasal dari transaksi yang benar2 terjadi atau sah
(occurane)
3. kas telah dinilai dan di alokasikan secara tepat (valuation &
allocation)
4. kas milik perusahaan (right)
5. Kas telah disajikan dan di ungkapkan secara tepat (presentation &
disclasure)
Audit Piutang
-piutang yang
timbul dari penjualan barang dan jasa secara kredit
- piutang yang
timbul dari non usaha yaitu : pitang bunga, piutang sewa,devidan, royalti,
pitang pajak (kelebihan setor pajak), piutang kepada pegawai perusahaan,
piutang lain-lain.
Tujuan umum audit piutang
Tujuan umumnya
adalah untuk memastikan bahwa piutang telah disajikan sesuai dengan PABU.
Tujuan khusus dari audit piutang adalah :
1.
Apakah
piutang yang dicatat ada
2.
Apakah
piutang yang dicatat berasal dari transaksi yang benar terjadi dan berasal dari
transaksi yang sah.
3.
Penilaian
dan alokasi, menyangkut apakah piutang telah dinilai dengan tepat. Alokasi->
apakah telah dialokasikan dengan tepat, Hasil
dari Alokasi adalah : penyusutan biaya dibayar dimuka, alokasi. Alokasi untuk piutang : cadangan piutang tak
tertagih, piutang pendapatan.
4.
Apakah
piutang milik perusahaan, melacak piutang melalui faktur penjualan kredit.
5.
Apakah
piutang telah disajikan sesuai dengan IFRS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar