Selasa, 30 April 2013

auditing



Tujuan audit kas
- Secara umum : tujuan audit kas secara umum yaitu untuk meyakinkan bahwa kas telah disajikan secara wajar sesuai dengan PABU (prinsip akuntansi berterima secara umum)
-  secara khusus : tujuan audit kas secara khusus adalah :
1. kas yang dicatat ada (existence)
2. kas yang dicatat berasal dari transaksi yang benar2 terjadi atau sah (occurane)
3. kas telah dinilai dan di alokasikan secara tepat (valuation & allocation)
4. kas milik perusahaan (right)
5. Kas telah disajikan dan di ungkapkan secara tepat (presentation & disclasure)





Audit Piutang
-piutang yang timbul dari penjualan barang dan jasa secara kredit
- piutang yang timbul dari non usaha yaitu : pitang bunga, piutang sewa,devidan, royalti, pitang pajak (kelebihan setor pajak), piutang kepada pegawai perusahaan, piutang lain-lain.

Tujuan umum audit piutang
Tujuan umumnya adalah untuk memastikan bahwa piutang telah disajikan sesuai dengan PABU.
Tujuan khusus dari audit piutang adalah :
1.       Apakah piutang yang dicatat ada
2.       Apakah piutang yang dicatat berasal dari transaksi yang benar terjadi dan berasal dari transaksi yang sah.
3.       Penilaian dan alokasi, menyangkut apakah piutang telah dinilai dengan tepat. Alokasi-> apakah telah dialokasikan dengan tepat,  Hasil dari Alokasi adalah : penyusutan biaya dibayar dimuka, alokasi.  Alokasi untuk piutang : cadangan piutang tak tertagih, piutang pendapatan.
4.       Apakah piutang milik perusahaan, melacak piutang melalui faktur penjualan kredit.
5.       Apakah piutang telah disajikan sesuai dengan IFRS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar