Rabu, 20 Februari 2013

kisi-kisi manajemen stratejik


3.a Strategi konsentrasi yaitu strategi pertumbuhan dimana perusahaan memusatkan lini bisnis utama dan mencari cara mencapai sasaran pertumbuhan melalui peningkatan level operasi dan bisnis. Dalam strategi konsentrasi organisasi harus tetap fokus pada bisnis intinya.
 3.b pengembangan produk perusahaan menciptakan produk baru, maksud dari produk baru adalah modifikasi dari produk lama maupun penyempurnaan
-eksplorasi pasar produk> mengembangkan usaha untuk meningkatkan penjualan produk di pasar saat ini melalui pemberian diskon ataupun iklan
-deversifikasi pasar>untk melakukan ekspansi dalam pasar maupun produk baru perusahaan di sini menjadi perusahaan multi bisnis
->pengembangan pasar produk yang ada di jual ke pasar yang baru(area geografis yg lebh luas)



2. analisis industri ala michael porter d knal ada 5 kekuatan
a.persaingan antar pesaing dlm industri yg sama
b.ancaman untk mmasuki pasar bagi pendtang baru
c.ancaman bagi subsitusi
d. daya tawar pembeli
e.daya tawar penjual

4.a stuasi yn memerlukan penerapan stabilitas strategi
 stabilitas adalah strategi dimana organisasi mempertahankan ukuran organisasi dgn level operasi bisnis sekarang . 
-ketika tidak adanya peluang pada industri atau hanya terdapat sedikit peluang pertumbuhan pada industri untuk mengevaluasi pilihan stratejik mereka sehingga bisa memutuskan langkah stratejik terbaik berikutnya
-ketika organisasi berada pada tahap awal pertumbuhan gunanya untuk mengevaluasi sumber daya
4.b yg menyebabkan penurunan kinerja organisasi
-kontrol keuangan yang tidak baik
-pertumbuhan yang terlalu cepat atau ekspansi yang terlalu besar
-lambat atau idak merespon pada perubahan eksternal atau internal yg siknifikan
-perubahab permintaan konsumen yg tidak terprediksi
-pesaing baru

-biaya yg tidak terkontrol atau trlalu besar

5.a faktor2 penghambat implementasi strategis perush

a. hambatan visi>tidak banyak orang dalam organisasi yang mengerti strategi mereka. dalam survei hanya 5% kariawan yg mengerti strategi perusahaan mereka
b.hambatan orang>banyak manajer dalam organisasi mempunyai tujuan yg tidak terkait dengan strategi organisasi. berdasarkan survei hanya sekitar 25% dari manajer yg memiliki insentif terkait dengan strategi perusahaan mereka
c. hambatan sumber daya> waktu, uang dan energi tidak dialokasikanpada hal yang penting sehingga menghasilkan pemborosan sumber daya
d. hambatan manajemen> manaj menghbiskan terlalu sedikit waktu untk stratagi organisasi dan teralu banyak waktu untuk pembuatan keputusan teknis jangka pendek.

5.b 4 perspektif balance scorecard dgn visi dan misi organisasi
-perspektif keuangan>
-perspektif pelanggan>
-perspektif  proses bisnis internal
- perspektif pembelanjaan dan pertumbuhan

1.b. pertumbuhan rendah/posisi pertumbuhan tinggi  (cash cow)
pada posisi ini pasar dalam kondisi telah dewasa tingkat pertumbuhan relatif rendah. hal ini disebabkan karena posisinya relatif kuat karena itu perusahaan disarankan untuk mengadakan investasi pada stras/question mark
                             

 bcg growth share matrix

                                 hight       low
1.a       hight          star................question mark           market segment growth rate
             low           cash cow...... dogs


                              4.0       1.5      0.1

Selasa, 19 Februari 2013

PENAGIHAN PAJAK



PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA
Dasar Hukum
Dasar hukum melakukan tindakan penagihan pajak adalah Undang-undang no. 19 tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa. Undang-undang ini mulai berlaku tanggal 23 Mei 1997. Undang-undang ini kemudian diubah dengan Undang-undang no. 19 tahun 2000 yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2001.
Pengertian
Kegiatan penagihan pajak dilakukan oleh bagian penagihan (seksi penagihan) di Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar. Penagihan pajak adalah tindakan penagihan yang dilaksanakan oleh fiskus atau juru sita pajak kepada penanggung pajak tanpa menunggu jatuh tempo pembayaran yang meliputi seluruh utang pajak dari semua jenis pajak, masa pajak dan tahun pajak




Pejabat dan Jurusita PaJaK
Pejabat adalah orang yang berwenang mengangkat dan memberhentikan Jurusita Pajak, menerbitkan Surat Perintah Penagihan Seketika dan Sekaligus, Surat Paksa, Surat Perintah Melakukan Penyitaan, Surat Pencabutan Sita, Pengumuman Lelang, dan surat lain yang diperlukan untuk penagihan pajak sehubungan dengan Penanggung Pajak.
Jurusita adalah pelaksana tindakan penagihan pajak yang meliputi penagihan seketika dan sekaligus, pemberitahuan Surat Paksa, penyitaan dan penyanderaan. Tugas Jurusita Pajak:
  1. Melaksanakan Surat Perintah Penagihan Seketika dan Sekaligus
  2. Memberitahukan Surat Paksa
  3. Melaksanakan penyitaan atas barang Penanggung Pajak berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan
    4. Melaksanakan penyanderaan berdasarkan Surat Perintah Penyanderaan




Dasar-dasar Penagihan Pajak
Menurut pasal 1 angka 9 Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang no.19 tahun 2000 dijelaskan pengertian Penagihan Pajak yaitu sebagai berikut:
"Penagihan Pajak adalah serangkaian tindakan agar Penanggung Pajak melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak dengan menegur atau memperingatkan, melaksanakan penagihan seketika dan sekaligus, memberitahukan Surat Paksa, mengusulkan pencegahan, melaksanakan penyitaan, melaksanakan penyanderaan,dan menjual barang yang telah disita."